Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Desa Mojogedang resmi dibentuk pada hari Rabu, 9 Agustus 2023, bertempat di Gedung PKK Desa Mojogedang. Pendirian KIM ini menjadi langkah strategis Pemerintah Desa Mojogedang dalam mewujudkan masyarakat yang cerdas informasi, aktif, dan partisipatif dalam mendukung pembangunan desa berbasis komunikasi publik.
Acara pembentukan KIM Desa Mojogedang dihadiri oleh berbagai unsur penting, di antaranya Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karanganyar, Kecamatan Mojogedang, Perangkat Desa Mojogedang, Tokoh Masyarakat, serta Ketua Karang Taruna Desa Mojogedang. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan dukungan penuh terhadap peran KIM sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat.
KIM Desa Mojogedang dibentuk dengan tujuan utama untuk:
Meningkatkan literasi informasi masyarakat.
Mendorong penyebarluasan informasi yang akurat dan bermanfaat.
Menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah desa maupun instansi terkait.
Mengangkat potensi lokal dan mendukung promosi desa melalui media komunikasi berbasis komunitas.
Melalui wadah KIM, masyarakat Mojogedang diharapkan lebih aktif dalam mengakses, mengelola, serta menyebarluaskan informasi positif, sekaligus mampu menangkal hoaks dan informasi yang menyesatkan. Pendirian ini juga merupakan implementasi dari semangat keterbukaan informasi publik serta penguatan peran masyarakat dalam membangun ekosistem informasi yang sehat dan produktif di tingkat desa.