Struktur Organisasi

Jabatan: PENASEHAT
Nama Pejabat: -
NIP: -

Tugas Penasehat Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) adalah membantu komunitas tersebut dalam :

  • Memastikan masyarakat aktif, peduli, peka, dan memahami informasi 
  • Membantu masyarakat memilih dan memilah informasi yang dibutuhkan dan bermanfaat 
  • Membantu masyarakat memperoleh informasi yang memberdayakan, yaitu informasi yang mengubah cara pandang masyarakat 
  • Membantu masyarakat dalam mengumpulkan, mengelola, dan menyebarkan informasi 
  • Membantu masyarakat dalam menyerap dan/atau menyalurkan aspirasi 
  • Membantu masyarakat dalam meningkatkan literasi informasi dan media massa 
  • Membantu masyarakat dalam meningkatkan nilai tambah 
  • Membantu masyarakat dalam mengatasi kesenjangan informasi 
  • Membantu masyarakat dalam mewujudkan jaringan informasi dan media komunikasi dua arah 
  • Membantu masyarakat dalam menghubungkan satu kelompok masyarakat dengan kelompok yang lainnya