| Jabatan | : | PENASEHAT |
|---|---|---|
| Nama Pejabat | : | - |
| NIP | : | - |
Tugas Penasehat Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) adalah membantu komunitas tersebut dalam :
- Memastikan masyarakat aktif, peduli, peka, dan memahami informasi
- Membantu masyarakat memilih dan memilah informasi yang dibutuhkan dan bermanfaat
- Membantu masyarakat memperoleh informasi yang memberdayakan, yaitu informasi yang mengubah cara pandang masyarakat
- Membantu masyarakat dalam mengumpulkan, mengelola, dan menyebarkan informasi
- Membantu masyarakat dalam menyerap dan/atau menyalurkan aspirasi
- Membantu masyarakat dalam meningkatkan literasi informasi dan media massa
- Membantu masyarakat dalam meningkatkan nilai tambah
- Membantu masyarakat dalam mengatasi kesenjangan informasi
- Membantu masyarakat dalam mewujudkan jaringan informasi dan media komunikasi dua arah
- Membantu masyarakat dalam menghubungkan satu kelompok masyarakat dengan kelompok yang lainnya