Struktur Organisasi

Jabatan: BIDANG PENGELOLAAN DAN DISEMINASI INFORMASI
Nama Pejabat: -
NIP: -

Tugas Bidang Pengelolaan dan Diseminasi Informasi di Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) adalah :

  • Memberdayakan masyarakat untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan dan bermanfaat 
  • Mewujudkan jaringan informasi dan media komunikasi dua arah antara masyarakat dengan masyarakat maupun dengan pihak lainnya 
  • Menghubungkan satu kelompok masyarakat dengan kelompok lain 
  • Memberdayakan kelompok dalam mengumpulkan, mengelola, dan menyebarkan informasi 
  • Mewujudkan masyarakat yang aktif, peduli, peka, dan memahami informasi 
  • Memberdayakan masyarakat agar memiliki kecerdasan dalam mencerna, memilih, dan memilah informasi yang menjadi kebutuhannya untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya